Senin, 17 Juni 2013

apa sih pengertian SUBSIDI itu? = Bantuan Keuangan/Menanggung Beban Kerugian

Pemberi SUBSIDI = Pemberi Subsidi itu yang menanggung Bantuan Keuangan/Menanggung Beban Kerugian
1. Harga beli/produksi itu lebih mahal daripada harga Jual
2. Harga jual ke A lebih Mahal daripada Harga jual ke B
(Biaya Beli/Produksinya lebih Murah daripada Harga jualnya baik itu ke A maupun ke B)
untuk yg 1. Beli/Produksi Rp.10.000,- Harga Jual Rp.4.500,- (artinya kita menSubsidi sebesar Rp.5.500 kepada Pembeli atau dgn kata lain memberi bantuan keuangan kepada Pembeli sebesar Rp.5.500, ini berat dalam prinsip ekonomi, tapi harus dilakukan untuk menjaga agar industri tidak ambruk krn daya Beli masyarakat /pembeli tidak ada/menurun)
untuk yg 2. Beli/Produksi Rp.500,- Harga Jual Ke A Rp.7.000,-, sedangkan Harga Jual ke B Rp.4.500 (Artinya meski di Jual ke A atau ke B sama2 menguntungkan bukan? Hanya bedanya jika di Jual Ke A untungnya lebih besar daripada Jual ke B, lantas LOGIKA SUBSIDI nya dimana yah? kan sama-sama UNTUNG baik dijual ke A atau ke B, kok ada biaya yg ditanggung? Wah kaga mudeng gw dengan LOGIKA AKAL2AN)
Bukannya Selisih Keuntungan jika dijual ke A dan jika dijual ke B itu disebut Subsidi, krn sama sekali tidak ada bantuan keuangan atau tanggungan beban keuangan, karena di jual kemana pun tetap UNTUNG yg bedanya untungnya lebih kecil jika dijual ke B drpd ke A, lantas dimana BERATnya???? WAH kaga mudeng juga gw, mau pake LOGIKA apapun tetep kaga masuk akal, kalau UNTUNG dikatakan Subsidi … HAHAHAHA….
Menurut Kamus Wikipedia : (http://id.wikipedia.org/wiki/Subsidi)
Subsidi (juga disebut subvensi) adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi. Sebagian subsidi diberikan oleh pemerintah kepada produsen atau distributor dalam suatu industri untuk mencegah kejatuhan industri tersebut (misalnya karena operasi merugikan yang terus dijalankan) atau peningkatan harga produknya atau hanya untuk mendorongnya mempekerjakan lebih banyak buruh (seperti dalam subsidi upah). Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor; subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan.[1]
Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar.[2] Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
——————————————————
Banyak pula yang membuat teori tentang perhitungan subsidi BBM, misalnya Kwik Kian Gie dan Agus Nizami. Meskipun saya awam… boleh dong coba bikin teori sendiri. Teori saya begini.
Kenyataannya sekarang kita adalah net-importer (produksi < konsumsi). Menurut hitung-hitungan Kwik Kian Gie (berdasarkan laporan Menteri Keuangan), produksi yang haknya bangsa Indonesia adalah 237,5 juta barrel per tahun.
Harga minyak mentah US$ 100 per barrel.
Karena 1 barrel = 159 liter, maka harga minyak mentah
per liter US$ 100 : 159 = US$ 0,63. Kalau kita ambil
US$ 1 = Rp. 10.000, harga minyak mentah menjadi Rp. 6.300 per liter.
Untuk memproses minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel atau Rp. 630 per liter. Kalau ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya sama dengan Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930. Dijualnya dengan harga Rp. 4.500. Maka rugi Rp. 2.430 per liternya. Jadi perlu subsidi.
Alur pikir ini benar. Yang tidak benar ialah bahwa minyak mentah yang ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia yang US$ 100 per barrel.
Padahal tidak. Buat minyak mentah yang ada di dalam perut bumi Indonesia, Pemerintah dan Pertamina kan tidak perlu membelinya? Memang ada yang menjadi milik perusahaan minyak asing dalam rangka kontrak bagi hasil. Tetapi buat yang menjadi hak bangsa Indonesia, minyak mentah itu tidak perlu dibayar. Tidak perlu ada uang tunai yang harus dikeluarkan. Sebaliknya, Pemerintah kelebihan uang tunai.
Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga kekurangannya harus diimpor dengan harga di pasar internasional yang mahal, yang dalam tulisan ini dianggap saja US$ 100 per barrel.
Data yang selengkapnya dan sebenarnya sangat sulit atau bahkan tidak mungkin diperoleh. Maka sekedar untuk mempertanyakan apakah memang ada uang yang harus dikeluarkan untuk subsidi atau tidak, saya membuat perhitungan seperti Tabel terlampir.
Nah kalau perhitungan ini benar, ke mana kelebihan yang Rp. 35 trilyun ini, dan ke mana uang yang masih akan dikeluarkan untuk apa yang dinamakan subsidi sebesar Rp. 153 trilyun itu?
Seperti terlihat dalam Tabel perhitungan, uangnya yang keluar tidak ada. Sebaliknya, yang ada kelebihan uang sebesar Rp. 35,31 trilyun.
PERHITUNGAN ARUS KELUAR MASUKNYA UANG TUNAI TENTANG BBM (Harga minyak mentah 100 doll. AS)
DATA DAN ASUMSI
Produksi : 1 juta barrel per hari
70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
1 US $ = Rp. 10.000
Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel
1 barrel = 159 liter
Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter
PERHITUNGAN
• Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000
• Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
• Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
• Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini (19,375,500, 000 : 159) x 100 x 10.000 = 121,900,000, 000,000
• Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri 40,624,500,000 x Rp. 3.870 = 157,216,815, 000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar = 35,316,815,000, 000

Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap liter bensin premium yang dijual,
Harga Bensin Premium per liter (dalam rupiah) 4,500
Biaya lifting, pengilangan dan transportasi US $ 10 per barrel atau per liter : (10 x 10.000) : 159 = Rp. 630 (dibulatkan) 630
Kelebihan uang per liter 3,870 atau dengan kata lain PEMERINTAH MEMPEROLEH UNTUNG
Kalau pemerintah menjual BBM dengan harga di bawah itu berarti betul pemerintah memberikan subsidi, tapi kalau lebih dari itu bukan subsidi namanya. Wong minyaknya itu juga aslinya punya rakyat. Itu sama saja dengan seorang Ibu yang menjual makanan ke anaknya dengan harga jual lebih murah di banding harga di pasar sambil berkata… “Nak, ini aku jual makanan ke kamu dengan harga murah dan disubsidi lho”… jelas aja anaknya melongo bingung. Memangnya ada Ibu yang tega seperti itu??
Mohon maaf, saya baru berguru ekonomi minyak sebentar saja dari “Mbah Google”. Pasti hitungan saya penuh dengan kesalahan, silakan masukannya. Tapi apapun hasil akhir hitungan yang betul, moral ceritanya tetap sama: pemerintah tidak berhak menjual BBM ke rakyat dengan harga sama dengan harga pasar Internasional, karena meskipun kita kekurangan minyak dan harus impor, sebagian besar minyak yang rakyat gunakan dan yang diekspor adalah berasal dari perut bumi Indonesia yang merupakan hak milik rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar: